THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES ?

Senin, 21 Juni 2010

Infrastruktur Hijau Kota

Di dalam pembangunan kota dikenal prasarana infrastruktur kota atau infrastruktur abu-abu berupa jalan raya, jaringan drainase, jaringan listrik, dan infrastruktur sosial (rumah sakit dan sekolah). Kini, di era pemanasan global dan perubahan iklim, konsep pembangunan kota berkelanjutan dikenal infrastruktur hijau kota (urban green infrastructure).

Infrastruktur hijau didefinisikan sebagai An interconected network of green space that conserves natural ecosystem values and functions and provides associated benefits to human population (Green Infrastructure: Smart Conservation for the 21st Century, 2001).

Dari sudut pandang ini, infrastruktur hijau merupakan kerangka ekologis untuk keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, sebagai sistem kehidupan alami yang berkelanjutan. Infrastruktur hijau merupakan jaringan ruang terbuka hijau (RTH) kota untuk melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia.

Sebagai contoh, apabila pemerintah telah membangun infrastruktur jaringan air bersih untuk kebutuhan air masyarakat, jaringan RTH dapat memasok oksigen (O) yang sangat diperlukan warga. Demikian pula apabila pemerintah telah membangun jaringan infrastruktur penanggulangan limbah cair ataupun padat agar terhindar dari pencemaran yang berdampak negatif bagi warga, dengan adanya jaringan RTH dapat menetralisir dampak pencemaran udara, terutama penyerapan karbon dioksida (CO), sekaligus menekan emisi karbon pemicu pemanasan bumi.

Infrastruktur hijau merupakan jaringan yang saling berhubungan antara sungai, lahan basah, hutan, habitat kehidupan liar, dan daerah alami di wilayah perkotaan; jalur hijau, kawasan hijau, dan daerah konservasi; daerah pertanian, perkebunan, dan berbagai jenis RTH lain, seperti taman-taman kota. Pengembangan infrastruktur hijau dapat mendukung kehidupan warga, menjaga proses ekologis, keberlanjutan sumber daya air dan udara bersih, serta memberikan sumbangan kepada kesehatan dan kenyamanan warga kota (liveable cities).
Infrastruktur hijau merupakan jaringan terpadu dari berbagai jenis RTH, terdiri dari area (hub) dan jalur (link).

Suatu RTH berbentuk area hijau dengan berbagai bentuk dan ukuran, seperti RTH dengan luasan tertentu, seperti taman kota, pemakaman, situ/telaga/danau, hutan kota, dan hutan lindung yang berfungsi sebagai habitat satwa liar dan proses ekologis.
Ruang terbuka hijau yang berbentuk jalur atau koridor, seperti jalur hijau jalan, sempadan sungai, tepian rel kereta api, saluran udara tegangan tinggi, dan pantai, merupakan penghubung (urban park connector) area-area hijau untuk membentuk sistem jaringan RTH kota.

Infrastruktur hijau dapat digunakan sebagai pengendali perkembangan kota agar tidak terjadi peluberan kota (urban sprawl) karena kawasan ataupun jalur yang telah ditetapkan sebagai RTH (mestinya) tidak dapat dikonversi ke fungsi lain.
Sumber: http://www.csoforum.net/multimedia/bahan-bacaan/222-infrastruktur-hijau-kota.html

1 some comments:

Anonim mengatakan...

gw icha. boleh donk saling share ttg pwk...gw pwk UB..